Thursday, May 10, 2012

Perbedaan Kode Copyright, Registered & Trademark


Pernah melihat yang seperti ini...?

Copyright - - - Registered  - - - Trademark 
Ketiganya adalah suatu bentuk tanda berkaitan dengan PATEN. Ya, Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya; karena tentu saja berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual --- kekayaan intelektual yang tidak bisa dan diukur dengan uang ^_*

Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
  • Dalam hal PATEN PRODUK : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten.
  • Dalam hal PATEN PROSES: menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya.


® Registered Trademark

Merk Dagang Terdaftar dari Coca-Cola

Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional, atau Kantor HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus didaftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia didaftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di USA itu dibawah Department of Commerce.
 
™ Trademark

Merk Dagang dari Google
Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional / HKI namun prosesnya sudah disetujui. Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yang kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita disetujui. 

© Copyright
Contoh Aplikasi Pembubuhan Simbol Copyright alias Hak Cipta
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik dan lainnya) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invention), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Labels: , , ,

Error atau Gangguan Windows 7 Ultimate

Sebelumnya, langkah-langkah solusi terhadap error atau gangguan pada Windows 7 Ultimate harus diketahui bahwa banyak sekali solusi-solusi lainnya, jadi langkah yang satu ini hanya sekedar tambahan... lumayan buat nambah pengetahuan -- buat saya sendiri, ya supaya tidak lupa.

Sebenarnya langkah ini saya temukan tidak sengaja, disaat ngoprek laptop dengan besutan Windows 7 Ultimate, jadi saya tidak tahu apakah bisa atau tidak untuk Windows 7 versi release lainnya. Karena tidak sengaja, masalahnya sudah terlanjur dibereskan, jadi tidak sempat saya record atau snapshooting (by print-screen). Tapi, saya masih hapal langkah-langkahnya.

Diantara masalah yang saya alami di Windows 7 Ultimate on ASUS K43B, yaitu lamanya proses starting dan shutdown, dan beberapa trouble lainnya. Nah, dengan langkah yang saya muat di blog ini, sekedar share... ternyata, IT WORKS FINE! Jadi, apa salahnya saya share disini... Kalau Anda juga mengalami hal yang sama, dan telah mencoba atau melakukan tehnik-tehnik lainnya semisal: Disk Defragment dan lainnya, atau memakai aplikasi pihak ke-3 (seperti: Glary Utilities, TuneUp Utilities, de-es-be), tapi dirasakan/didapati masih saja bermasalah, tidak ada salahnya Anda coba metode berikut ini :

Mulai buka Control Panel (paham tentunya buka akses dimana), dan
pilih System and Security (click sesuai penunjukkan Ujung Panah), CATATAN: tampilan atau View by: Category (karena saya hanya paparkan sesuai yang saya pergunakan). ...won't bother, anyhow.......

Lalu, pilih: System
afterwards, click Performation Information and Tools, is located on lower left-side panel (as pointed by the red arrow) on below figure:
then, choose-lah Advanced Tools seperti ditunjukkan Panah pada gambar berikut :
Nah, akan muncul jendela berikut ini :
No issues reported (on Performance issues dialog)
Pada bagian/area yang ditunjukkan Panah, ada: Performance Issues ---- No issues reported.
Ya, itu artinya, sekemampuan/sepengetahuan system-nya Windows tersebut, tidak ada masalah yang signifikan (maaf, saya tidak snapshot saat di area tersebut ditampilkan beberapa trouble yang ada di Asus saya... alias sudah terlanjur diberesin -ala system yang disediakan Windows).

Tapi jika memang didapati data, maka akan muncul satu/beberapa items dengan atribut icon "Tanda Seru" atau eksklamasi (Exclamation) pada Data Trouble.

Yang perlu dilakukan adalah: klik pada tiap-tiap data trouble tersebut, dan ikuti petunjuk-petunjuknya; nanti akan muncul jendela Remove from list, atau apa gitu... saya lupa...heheheh... *Jika cuma 1, ya selesai satu proses, jika ada lebih, ya lakukan hal yang sama, hingga tampilan informasinya persis seperti yang saya bubuhkan gambarnya ("No issues reported").

Cobalah setelah selesai, tutup atau keluar dari Control Panel (tutup semua jendela program aktif) dan lakukan Shut Down atau Restart. Setelah masuk kembali ke Windows, RASAKAN BEDANYA..!!!


CATATAN 1: mungkin ada diantara Anda yang baca artikel ini, lebih paham dan lebih tahu, baik itu dari metode akses ke Performance issues (untuk instan masuk ke panel Windows "Performance issues" tersebut), ya dipersilahkan untuk share di kolom comment... Berbagi ilmu pengetahuan itu sangat baik dan dianjurkan, selain jua adalah pahala... Bagaimana?


CATATAN 2: penting untuk diingat, bacalah juga info / report yang di-issue-kan dengan seksama, jika tidak mengerti bahasanya --ambillah Kamus English-Indonesia, karena mungkin ada issue yang memang harus diabaikan saja (in case: justru Windows tetap memerlukannya), jadi tidak kita Remove, dan lalu cek issue yang lainnya.

Labels: , , , , , , ,