Saturday, December 10, 2011

Memo Perusahaan untuk Kebijakan Cuti Pegawai

Kebetulan inget yang satu ini, jadi saia mau share disini, soal sumber, saia dapat dari seorang kawan yang gokil dan ternyata ada juga berbagai sumber lainnya, saia ngga bermaksud copy-paste, tapi saia juga ngga nemuin sumber otentiknya, jadi saia juga ngga ngaku-ngaku artikel guyonan ini adalah kreasi saia sendiri. Udah deh, langsung aja... 
Jadi gini ceritanya, sebuah perusahaan menerbitkan memo bagi para pegawainya mengenai perihal kebijakan ijin atau cuti bagi mereka, isinya berbunyi seperti ini :


SURAT IZIN DOKTER
" Perusahaan tidak akan menerima lagi Surat Izin Dokter sebagai tanda bahwa Anda sakit. Bila Anda dapat  pergi ke dokter, berarti anda dapat juga pergi ke kantor. "


PROTESE (ALAT BUATAN)

" Kejujuran sangat dijunjung tinggi di kantor ini. Oleh karena itusegala alat bantu yang berbau palsu seperti  mata palsu, gigi palsu, alis palsu, kaki palsu, kwitansi pengobatan palsu tidak diperkenankan. "

BEDAH

" Selama Anda adalah pegawai di sini dilarang melakukan pembedahan apapun juga. Perusahaan memerlukan organ tubuh Anda selengkapnya. Anda tidak boleh mengurangi bagian tubuh Anda apapun juga bagian itu. Di kantor ini kami mempekerjakan Anda seutuhnya. "


CUTI KEMATIAN

" Ini bukan alasan tidak masuk kantor. Tidak ada yang dapat dilakukan untuk saudara atau teman kantor yang telah meninggal. Harus diusahakan agar keluarga meninggal di hari libur. "


KEMATIAN DIRI SENDIRI

" Hanya ini yang diterima sebagai alasan suatu kematian. Namun demikian, kami membutuhkan paling lambat pemberitahuan dua minggu sebelumnya karena adalah tugas Anda untuk melatih orang yang akan menggantikan anda. "


Ada ngga ya, perusahaan yang menerapkan kebijakan seperti itu bagi pegawainya? Laporkan aja ke Komnas HAM ya? Dasar gokillll....!!!


*berbagai sumber

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home